HIKMAH DISYARIATKANNYA PERNIKAHAN DALAM ISLAM: Tinjauan Kesehatan Fisik, Psikologis dan Politik
18.51
A. Pendahuluan
Sudah menjadi Sunnatullah bahwa jalan satu-satunya untuk mempertahankan keberlangsungan spesies manusia di permukaan bumi ini adalah dengan bersatunya sperma laki-laki dan sel telur perempuan melalui hubungan seksual yang terjadi diantara mereka. Bapak Manusia, Adam Alaihissalam manusia pertama yang diciptakan Allah swt dalam sebuah riwayat diceritakan bawah dia diperintahkan oleh Allah untuk menikahkan ke empat anak kembarnya secara silang. Qabil yang kembar dengan Iqlimah, sementara Habil kembar dengan Labuda. Keempat anak ini dinikahkan untuk beranak-pinak lagi sampai seterusnya.
Namun, hubungan seksual meski menjadi jadi jalan untuk mewariskan keturunan tapi, dalam sejarah manusia hubungan tersebut mesti dilandasi pengakuan atau legitimasi dari masyarakat bahwa sepasang laki dan perempuan tersebut sah untuk menjalin hubungan dan hidup secara bersama. Legitimasi itulah yang disebut sebagai marriage atau pernikahan. Notes dan Queries dan Kathleen Gough mendefinisikan pernikahan sebagai “reference to the legitimacy of children”.
Menurut Arlene Skolnick, Marriage atau pernikahan adalah:
Mariages, socially recognized and approved union between individuals, who commit to one another with the expectation of a stable and lasting intimate relationship. It begins with a ceremony known as a wedding, which formally unites the marriage partners. A marital relationship usually involves some kind of contract, either written or specified by tradition, which defines the partners’ rights and obligations to each other, to any children they may have, and to their relatives. In most contemporary industrialized societies, marriage is certified by the government[1].
William A aviland dkk (2011) dalam buku Cultural Anthropology: The Human Challenge disebutkan defenisi, pernikahan sebagai:
Marriage (also called matrimony or wedlock) is a socially or ritually recognized union or legal contract between spouses that establishes rights and obligations between them, between them and their children, and between them and their in-laws. The definition of marriage varies according to different cultures, but it is principally an institution in which interpersonal relationships, usually sexual, are acknowledged. In some cultures, marriage is recommended or considered to be compulsory before pursuing any sexual activity. When defined broadly, marriage is considered a cultural universal[2].
Secara historis pernikahan pertama yang tercatat dalam sejarah sekitar 4.000 tahun yang lalu di Mesopotamia. Secara umum dimasyarakat kuno, pernikahan berfungsi untuk menjaga hubungan kekuasaan antara seorang raja dengan penguasa yang lain melalui aliansi dan melahirkan keturunan yang akan mewarisi kekuasaan sah dari kerajaraan. Dalam sejarah kuno juga banyak dikisahkan lazimnya praktek poligami seperti, yang tercantum dalam bible, Raja Sulaiman (king Salomon) memiliki 700 istri dan 300 gundik. Praktek poligami itu juga dipraktekkan di China, Africa dan masyarakat Mormon di Amerika.
Dalam sejarah Romawi Kuni, pernikahan diatur dalam imperial law, hukum imperium. Namun, abad 5 masehi, saat imperium rowami runtuh gereja mengambil alih fungsi pengatur pernikahan dan menjadikannya sebagai sebuah ikatan suci. Pernikahan dibarat kemudian semakin beragam di era modern saat ini. Marilyn Yalom, Penulis buku A History of the Wife, mengatakan bahwa di tahun 1970 hukum pernikahan menjadi netral gender dalam demokrasi barat. "marriage law had become gender-neutral in Western democracy." Munculnya alat kontrasepsi juga secara fundamental mentransformasi pernikahan. Pasangan bisa memilih berapa banyak anak yang ingin atau tidak ingin dilahirkan. Jika mereka tidak bahagia mereka bisa saja bercerai. Menurut, Yalom, pernikahan tinggal menjadi kontrak personal antara dua pihak yang setara yang sedang mencari cinta, kenyamanan dan kebahagiaan. Defenisi baru ini, dianggap oleh Yalom sebagai pembuka pinta bagi praktek pernikahan gay dan lesbianisme. Mengutip E.J. Graff "We now fit under the Western philosophy of marriage,"[3].
Di masyarakat Arab sendiri sebelum Islam datang dan mengubah tradisi pernikahan Arab telah dikenal terdapat 4 jenis pernikahan sebagaimana disebutkan dalam Kitab Shahih Bukhari:
1. pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, iaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya.
2. Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haid/subur): “Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya.” Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjimaknya) hingga benar-benar ia (isteri) positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa’.
3. Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata: “Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu (setubuh). Dan aku telah melahirkannya, maka anak itu adalah anakmu wahai Fulan.” Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak.
4. Orang ramai berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka meletakkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli selok belok nasab (Al Qafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapanya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak boleh mengelak[4].
B. Nikah dalam Perspektif Islam
Nikah dalam Islam adalah sebuah ibadah yang agung dan sangat dianjurkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Terdapat banyak ayat atau hadits yang mengungkapkan keutamaan-keutamaan bagi orang yang menikah. Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri dalam kitab Ringkasan Fiqih Islam, mendefiniskan nikah sebagai ikatan syar'i yang menghalalkan percumbuan dari setiap suami dan isteri. Sayid Sabiq dalam Fiqh Sunnah mengatakan, Nikah itu adalah jalan yang dipilih oleh Allah dalam mewariskan keturunan dan memperbanyak jumlah keturunan serta untuk melanjukan kehidupan.
وهي الاسلوب الي اختاره الله للتوالد والتكاثر، واستمرار الحياة، بعد أن أعد كلا الزوجين وهيأهما[5]
Ayat-ayat Al-Quran banyak yang mengutarakan persoalan pernikahan dan keutamaan-keutamaan menikah seperti antara lain[6]:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. ArRuum:21).
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rosul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan .." (Ar-Ra'd: 38)
Dalam hadits-hadits nabi juga disebutkan mengenai pentingnya menikah ini[7]:
Berkata Abdullah bin Mas'ud r.a: suatu ketika kami beberapa orang pemuda sedang bersama Nabi SAW dalam keadaan tidak memiliki apa-apa, berkatalah kepada kami Rasulullah SAW:
"Wahai sekalian pemuda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu hendaklah dia menikah, karena yang demikian itu lebih menjaga pandangan dan lebih menjaga kemaluannya, dan barang siapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa, karena itu merupakan benteng baginya" (Muttafaq Alaihi).
Dalam hadits nabi yang lain disebutkan bahwa, salah satu dari sunnah-sunnah para rasul adalah menikah. Dalam hadits nabi yang lain disebutkan bahwa, salah satu dari sunnah-sunnah para rasul adalah menikah. dan beliau juga menyatakan, bahwa harta yang paling baik dari emas dan perak adalah menikahi perempuan yang beriman yang akan bersama bahu membahu dalam keimanan[8].
C. Hikmah dan Manfaat Pernikahan
Syariat Islam menyuruh umatnya menikah bukan semata kewajiban tanpa hikmah atau manfaat baik dari sudut pandang setiap individu, laki-laki atau perempuan secara biologis, psikologis atau medis ataupun dari sudut pandang kemanfaatan terhadap masyarakat atau negara secara keseluruhan. Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan mengungkapkan terdapat banyak manfaat besar yang bisa diraih dari sebuah pernikahan antara lain[9]:
1. Tetap terjaganya keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan \ menggetarkan orang kafir dengan adanya generasi yang berjuang di jalan Allah dan membela agamanya.
2. Menjaga kehormatan dan kemaluan dari berbuat zina yang diharamkan yang merusak masyarakat
3. Terlaksananya kepemimpinan suami atas istri dalam memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya.
4. Menjaga masyarakat dari akhlak yang keji (zina, pent) yang menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.
5. Terjaganya nasab dan ikatan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia yang penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.
6. Mengangkat derajat manusia dari kehidupan ala binatang menjadi kehidupan insan yang mulia.
Saking pentingnya sebuah institusi keluarga dan praktek pernikahan dalam Islam sehingga Islam mengatur pernikahan dari mulai memilih calon pasangan, suami atau istri, meminang, aturan-aturan dalam pernikahan, melakukan hubungan seksual antara suami istri, etika dalam berkeluarga dan mendidik anak. Semua aturan tersebut telah dijabarkan dalam praktek-praktek dalam berkeluarga Nabi Muhammad SAW. Di dalam Islam, nikah adalah sunnah yang sangat agung sebaliknya, hubungan yang terjadi antara pria dan wanita diluar nikah dianggap perbuatan keji dan merupakan cara yang sangat buruk. Perbuatan tersebut di sebut Zina dan dihukum cambuk 100 kali bagi pelaku yang masih lajang dan dihukum rajam, dilempari kepalanya dengan batu setelah ditanam sampai leher hingga pelaku zina tersebut mati.
D. Manfaat dari Segi Kesehatan
Selain hikmah dari sudut pandang para ulama Islam, manfaat pernikahan juga telah ditemukan dari perspektif kesehatahan Fisik maupun Psikologis. William Farr, ahli epidemiologi Inggris pernah melakukan penelitian mengenai hubungan antara penikahan dan kesehatan pria tahun 1858. Menurut Farr, Dengan menikah akan membuat kadar hormon stres kortisol pria berkurang sehingga mengurangi kemungkinan terkena penyakit kronis dan membuat seseorang hidup sehat lebih lama. Hormon kortisol bisa mempercepat pembentukan plak arteri yang nantinya mengarah pada penyakit aterosklerosis dan jantung.
Hasil Studi tahun 1996 yang berjudul Marital Status and Mortality: The Role of Health juga menyebutkan mengenai hubungan antara menikah dan kesehatan laki-laki. Disebutkan bahwa laki-laki menikah berusia 50-70 tahun memiliki tingkat kematian yang lebih rendah dibandingkan dengan orang yang tidak menikah. Hal in karena laki-laki yang sudah menikah cenderung lebih sedikit terlibat dalam perilaku berisiko seperti mengonsumsi alkohol dan juga tidak merawat diri. Selain itu jika ia sudah memiliki anak akan lebih jauh berperilaku sehat[10]. Dalam AOLHealth disebutkan manfaat menikah, diantaranya:
1. Menikah bisa mengurangi stress
Studi dari University of California menemukan bahwa orang yang menikah akan lebih bahagia dan mampu mengurangi kadar stressnya dibandingkan dengan orang yang tak menikah. Peneliti mengambil sampel air liur partisipan untuk menguji tingkat kortisol (hormon stress), diketahui orang yang menikah memiliki kadar kortisol yang lebih rendah sehingga tingkat stressnya lebih kurang.
2. Menikah bisa mengurangi kemungkinan terkena stroke.
Pernikahan bahagia bisa membantu mencegah stroke fatal pada laki-laki. Didapatkan laki-laki yang tidak menikah memiliki risiko 64% lebih tinggi terkena stroke fatal dibandingkan dengan laki-laki menikah.
3. Menikah mengurangi risiko terkena demensia
Berdasarkan penelitian dari Swedish Medical University Karolinska Institutet, Orang setengah baya yang hidup sendiri dua kali lebih mungkin mengalami demensia dan penyakit Alzheimer dibandingkan dengan orang yang menikah. Sedangkan orang yang bercerai pada usia setengah baya akan membuatnya memiliki risiko 3 kali lipat.
4. Menikah dapat menurunkan tekanan darah
Berdasarkan penelitian dari Brigham Young University diketahui laki-laki dan perempuan yang menikah akan memiliki tekanan darah lebih rendah dibandingkan dengan lajang. Hal ini karena pada umumnya orang-orang tersebut memiliki sistem yang lebih teratur dan tidak terlalu cuek lagi dengan kesehatan dirinya sendiri.
5. Menikah menjauhkan seseorang dari depresi
Pernikahan dapat mengurangi depresi serta kecemasan seseorang. Hasil studi yang dilaporkan dalam Journal of Health and Social Behavior, menunjukkan orang yang sudah memiliki depresi akan mendapatkan dorongan psikologis dari pernikahannya.
6. Menikah bisa menjauhkan seseorang dari tindakan berisiko
Sebelum menikah umumnya seseorang tidak terlalu memperhatikan kondisi tubuhnya dan bertindak sesuka hati. Tapi studi menunjukkan pernikahan bisa membuat seseorang lebih sedikit terlibat dalam perilaku berisiko seperti mengonsumsi alkohol, sering pulang malam dan juga tidak merawat diri. Hal ini karena ada orang-orang yang harus ia perhatikan selain dirinya sendiri. Selain itu jika ia sudah memiliki anak umumnya akan lebih jauh berperilaku sehat[11].
Dalam artikel di kompas.health online disebutkan, bahwa di Amerika Serikat Di Amerika, para pria yang menikah menduduki tingkat kematian terendah. Pada penelitian yang dilakukan untuk pria berkulit putih, dibandingkan dengan pria menikah maka tingkat perilaku bunuh diri 4x lebih tinggi pada yang menjadi duda, dan 3x lebih tinggi pada pria bercerai. Penelitian untuk pria berkulit hitam, menunjukkan bahwa dibandingkan dengan pria menikah, kematian karena kanker hati 4x lebih tinggi pada pria bercerai, dan 3x lebih tinggi pada duda. Dalam sebuah hasil laporan penelitian, Pasien yang menikah mempunyai kemampuan bertahan hidup 23% lebih tinggi dibandingkan pasien yang tidak menikah. Para peneliti menyatakan bahwa bertambahnya harapan hidup ini diperoleh dari perlindungan emosi yang dihasilkan oleh pernikahan. Dalam kasus perceraian atau keretakan dalam rumah tangga, sebuah penelitian oleh Kiecolt-Glaser dkk, 1987, menemukan bahwa kekacauan pernikahan berdampak terhadap lemahnya imunitas tubuh. Kekacauan pernikahan akan mempengaruhi kesehatan mental dan dampaknya lebih jauh adalah memperlemah system imun dalam tubuh[12].
Bagi yang berusia muda manfaat kesehatan akan berbeda lagi, Huffington Post mencatat beberapa fakta manfaat nikah muda bagi kesehatan.
1. Pasangan lebih bahagia
Menurut laporan National Marriage Project's 2013 di Amerika Serikat (AS), persentase tertinggi orang yang merasa sangat puas dengan kehidupan pernikahan adalah mereka yang menikah di usia 20-28 tahun. Sementara wanita yang menggambarkan pernikahan mereka sangat bahagia paling banyak dialami wanita yang menikah pada usia 24-26 tahun.
2. Pasangan pria berpenghasilan lebih tinggi
Menurut Analisis data survei masyarakat Amerika 2008-2010 mengungkap, para suami yang menikah di usia 20-an akan memiliki tingkat pendapatan tertinggi ketika usia mereka menginjak pertengahan 30-an.
3. Menikmati lebih banyak bercinta
Pasangan yang menikah di usia 20-an cenderung berhubungan seks lebih sering daripada mereka yang menikah lebih lambat. Dana Rotz dari Harvard University menulis tahun 2011 bahwa menunda usia menikah empat tahun terkait dengan penurunan satu hubungan seks dalam sebulan. Secara keseluruhan, pasangan menikah lebih sering menikmati sesi intim daripada lajang.
4. Tak ada keuntungan menunda pernikahan
Studi pada 2010 oleh sosiolog Norval Glenn dan Jeremy Uecker menyatakan, usia 25 atau 35 bukan takaran seseorang merasa siap menjalani biduk rumah tangga. Selain itu, menunda pernikahan hingga di atas pertengahan usia 20-an mengakibatkan hilangnya sebagian manfaat emosional dan kesehatan masa dewasa muda yang diperoleh dari pernikahan[13].
E. Manfaat Menikah Bagi Negara
Menikah adalah sebuah aktifitas yang mengesahkan sebuah hubungan antar dua manusia. Dari pernikahan itu mereka akan saling menjaga dan akan melahirkan generasi-generasi selanjutnya. Dengan adanya institusi pernikahan itu, sebuah proses keberlangsungan kehidupan umat manusia akan terus terjaga dan segala aktifitas dalam sebuah negara akan tetap berjalan dengan baik baik perekonomian, politik, militer dan pendidikan. Seandainya lembaga pernikahan tidak ada, manusia bisa saja tetap bisa melahirkan anak-anaknya. Sulitnya jika tanpa pernikahan, adalah sulitnya menjalani tanggung jawab sebagai kedua orang tua untuk mendidik anak. Sebab motivasi seksual selain dalam lembaga pernikahan kebanyakan hanyalah bersenang-senang belaka. Walhasil, ketika lembaga pernikahan ini sudah tidak dipedulikan lagi bagi umat manusia maka, otomatis akan mengurangi atau memperlambat pertumbuhan penduduk dan mempersulit aktifitas sebuah negara.
Masyarakat yang tidak terlalu peduli terhadap pernikahan dan melahirkan anak saat ini mengalami ancaman krisis populasi. Diantara wilayah yang mengalami ancaman tersebut adalah, negara-negara di Eropa. Menurut laporan PBB, Populasi masyarakat eropa diperkirakan akan jatuh antara tahun 2010-2050. Berdasarkan asumsi fertilitas secara konstan atau standar (under constant fertility assumptions) , populasi seluruh masyarakat Eropa akan merosot dari jumlah 732 juta orang 2010 menjadi 657 juta orang di tahun 2050. Asumsi difawah fertilitas standar (under low fertility) jumlah populasi Eropa akan merosot dari 609 juta di tahun 2050 menjadi 124 juta orang[14].
Penurunan kelahiran yang terjadi di Eropa salah satu sebabnya adalah perubahan peran perempuan dalam masyarakat. Sejak tahun 1960an, perempuan di barat mendapatkan akses yang sama dalam bidang pendidikan dan pekerjaan. Dampaknya banyak perempuan yang menjadi pemburu karir dan mencari kerja untuk kebutuhan diri mereka sendiri[15]. Ditambah lagi makna pernikahan di negara-negara barat sudah tidak terbatas lagi pernikahan antar lawan jenis, tapi berbeda jenis juga sudah tidak terlalu dipermasalahkan, seperti pernikahan Homoseksual, Lesbian atau Gay.
Paus Benedictus XI dalam salah satu pidatonya tahun 2006 pernah mencurahkan kekhawatirannya mengenai ancaman krisis populasi tersebut dengan mengatakan bahwa:
“Before these families with their children, before these families in which the generations hold hands and the future is present, the problem of Europe, which it seems no longer wants to have children, penetrated my soul. To foreigners this Europe seems to be tired, indeed, it seems to be wishing to take its leave of history,”[16]
“Sebelumnya keluarga-keluarga ini (eropa) bersama dengan anak-anak mereka, Sebelumnya keluarga-keluarga ini bersama generasi-generasi yang mereka saling berpegangan tangan dan masa depan menanti mereka. Persoalan masyarakat Eropa yang saat ini nampanya sudah tidak ingin memiliki anak lagi merasuk ke dalam jiwaku. Bagi orang asing, kondisi Eropa saat ini seakan terlihat telah letih tapi sungguh seandainya, sejarah yang hilang itu diambil kembali”.
Kasus di Jepang juga sama, dengan jumlah penduduk sekitar 128 juta orang, diperkirakan akan menurun sekitar 1 juta pertahun. Dan tahun 2060, pemerintah jepang memperkirakan jumlah penduduk jepang menurun menjadi 87 juta orang sekitar seperdua diantaranya lebih dari 65 tahun. Penyebab penurunan tersebut, karena orang-orang Jepang sudah tidak punya hasrat lagi untuk menikah dan berhubungan seks. Sebuah survey menemukan, 45% perempuan dan 25% laki-laki antara 16-24 tahun tidak mengingikan hubungan seks lagi. Angka pernikahan juga jatuh, dari 21 % perempuan dan 49 % pria usia dibawah 30 yang tidak menikah di tahun 1975 menjadi 60% perempuan dan 72% laki-laki di tahun 2005.
Alasan Pekerjaan menjadi salah satu alasan perempuan tidak menikah. Menikah di Jepang berarti mengakhiri karir dalam kerja. Jika perempuan menikah dan punya anak, akan ada tekanan sosial yang akan dihadapinya dalam lingkungan kerja yang memaksanya untuk berhenti. Begitupun perempuan yang ingin bekerja sambil berkeluarga, perusahaan akan sulit menerimanya. Di sisi lain, tempat penitipan anak juga sangatlah mahal di Jepang. Bagi pria muda di jepang standar hidup akan jatuh secara drastic jika dia memilih berkeluarga, memiliki istri dan mengasuh anak[17].
Dampak dari krisis populasi yang menimpa negara-negara tersebut diatas adalah, berkurangnya tenaga-tenaga kerja masa depan yang akan menggantikan orang-orang yang sudah tidak produktif lagi. Selain itu, negara butuh sumber daya yang akan mewariskan pemerintahan, pegawai-pegawai di lembaga-lembaga milik pemerintah, angkatan militer, dan lembaga pendidikan. Selain itu, semakin bertambahnya jumlah orang-orang diusia tidak produktif akan menambah beban negara dalam memberikan pension dan bantuan-bantuan sosial yang lain. Seorang pakar demografi, Nicholas Eberstadt, pernah menyatakan bahwa, demographic change may be “even more menacing to the security prospects of the Western alliance than was the cold war for the past generation. “perubahan demografi bahkan mungkin saja lebih membahayakan prospek keamanan aliansi negara-negara barat dibandingkan peristiwa perang dingin di masa yang lalu [18].
F. Kesimpulan
Menikah merupakan sunnatullah atau law of nature, sesuatu yang Allah tetapkan bagi manusia dan untuk kebaikan manusia. Jika manusia mengikuti sunnah ini maka, akan berdampak baik bagi kehidupan manusia sendiri baik secara fisik, psikologis maupun manfaatnya terhadap kemajuan umat manusia.
Nikah adalah satu-satunya lembaga yang sah yang diakui oleh masyarakat dalam membangun hubungan antar laki-laki dan perempuan untuk mewariskan keturunan dan membangun rumah tangga. Jika lembaga ini sudah tidak diperhatikan sakralitasnya, maka nasib umat manusia akan terancam. Meremahkan pernikahan dan keluarga secara otomatis mempengaruhi proses lahirnya manusi-manusia baru yang akan mewariskan peradaban umat manusia. Jepang dan negara-negara Eropa telah memberikan contoh untuk hal tersebut.
Dalam Islam, pernikahan telah ditetapkan sebagai sebuah hal yang mulia dan mendapatkan pahala yang tinggi disisi Allah, bahkan orang yang menikah dijamin rejekinya oleh Allah SWT. Sementara bagi yang tidak menikah dianggap tidak mengikuti sunnah para nabi dan rasul. Nikah sebagai sunnatullah saat ini terbukti, bukan saja manfaatnya secara ukhrawi (pahala yang tinggi) tapi telah dibuktikan manfaatnya secara kesehatan, fisik maupun psikologis. Maha benar Allah dalam firmannya dalam surah Ar-Rahman, “ maka nikmat tuhahmu yang manakah yang engkau dustakan”.
Referensi
Sabiq, Sayyid 1977. Fiqh Sunnah. Beirut: Darul Kutub Al-Arabi. Edisi Maktabah Syamilah.
Bararah, Vera Farah. 2010. Menikah Banyak Manfaat Kesehatannya Buat Pria. http://health.detik.com/read/2010/10/29/170000/1478941/766/menikah-banyak-manfaat-kesehatannya-buat-pria?l771108bcj, diakses 10/12/2014
Hobmann, Irish dkk. 2008. Europe`s Demographic Future: Growing Imbalances. Germany: The Berlin Institute for populatin and development
Howe, Neil & Richard Jackson. 2011. Global Aging and the Crisis of the 2020s. Current History. http://csis.org/files/publication/110104_gai_jackson.pdf, diakses 11/12/2014
Ibrahim At-Tuwaijri, Syaikh Muhammad bin.2012. Ringkasan Fiqih Islam. islamhouse.com, diakses 10/12/2014
Eberspacher, Sarah.2014. Everything you need to know about Japan's population crisis
Japan's birthrate is plummeting. Why have so many young Japanese given up on getting married?
http://theweek.com/article/index/254923/everything-you-need-to-know-about-japans-population-crisis, diakses 11/12/2014
Fauzan, Al-`Allamah Salih Fauzan bin. 2007. Bekal-Bekal Pernikahan Menurut Sunnah Nabi. http://dear.to/abusalma, diakses 10/12/2014
Libreria Editrice Vaticana. 2006. Address of His Holiness Benedict XVI to The Members Of The Roman Curia at The Traditional Exchange of Christmas Greetings, Clementine Hall. http://www.vatican.va/holy_father/benedict_xvi/speeches/2006/december/documents/hf_ben_xvi_spe_20061222_curia-romana_en.html diakses 11/12/2014
Skolnick, Arlene. 2008. Marriage. Microsoft® Student 2009 [DVD]. Redmond, WA: Microsoft Corporation.
Simanjuntak, Julianto. 2012. Dampak Perkawinan Terhadap Kesehatan Fisik. http://health.kompas.com/read/2012/06/20/08512123/Dampak.Perkawinan.Terhadap.Kesehatan.Fisik, diakses 10/12/2014
Sofia, Maya & Anda Nurlaila. Ini 5 Manfaat Menikah di Usia Muda: Tidak ada keuntungan menunda pernikahan dengan alasan belum siap. http://life.viva.co.id/news/read/459025-ini-5-manfaat-menikah-di-usia-muda, diakses 11/12/2014
The Week Staff. 2012. How marriage has changed over centuries Critics of gay marriage see it as an affront to sacred, time-tested traditions. How has marriage been defined in the past?. http://theweek.com/article/index/228541/how-marriage-has-changed-over-centuries
Tirkides, Yiannis. 2011. Europe`s Demographic Challenge And Immigration. http://www.notre-europe.eu/media/tgae20111itirkides.pdf?pdf=ok diakses 11/12/2014
______. 2011. 6 Manfaat Kesehatan Yang Didapat Setelah Menikah. http://www.fimadani.com/6-manfaat-kesehatan-yang-didapat-setelah-menikah/, diakses 10/12/2014
________, Marriage, http://en.wikipedia.org/wiki/Marriage#cite_note-1 diakses 11/12/2014
[1] Skolnick, Arlene. "Marriage." Microsoft® Student 2009 [DVD]. Redmond, WA: Microsoft Corporation, 2008.
[2] ________, Marriage, http://en.wikipedia.org/wiki/Marriage#cite_note-1
[3] The Week Staff. 2012. How marriage has changed over centuries
Critics of gay marriage see it as an affront to sacred, time-tested traditions. How has marriage been defined in the past?. http://theweek.com/article/index/228541/how-marriage-has-changed-over-centuries
[4] Sayyid Sabiq.1977. Fiqh Sunnah. Beirut: Darul Kutub Al-Arabi. Edisi Maktabah Syamilah.
[5] Sayyid Sabiq, Op.cit
[6] Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri.2012. Ringkasan Fiqih Islam. islamhouse.com, Hal: 5 diakses 10/12/2014
[7] Ibid, Hal: 5
[8] Sayyid Sabiq, ibid
[9] Al-`Allamah Salih Fauzan bin Fauzan. 2007. Bekal-Bekal Pernikahan Menurut Sunnah Nabi. http://dear.to/abusalma, Hal: 3 diakses 10/12/2014
[10] Vera Farah Bararah. 2010. Menikah Banyak Manfaat Kesehatannya Buat Pria. http://health.detik.com/read/2010/10/29/170000/1478941/766/menikah-banyak-manfaat-kesehatannya-buat-pria?l771108bcj, diakses 10/12/2014
[11] ______. 2011. 6 Manfaat Kesehatan Yang Didapat Setelah Menikah. http://www.fimadani.com/6-manfaat-kesehatan-yang-didapat-setelah-menikah/, diakses 10/12/2014
[12] Julianto Simanjuntak. 2012. Dampak Perkawinan Terhadap Kesehatan Fisik. http://health.kompas.com/read/2012/06/20/08512123/Dampak.Perkawinan.Terhadap.Kesehatan.Fisik, diakses 10/12/2014
[13] Maya Sofia & Anda Nurlaila. Ini 5 Manfaat Menikah di Usia Muda: Tidak ada keuntungan menunda pernikahan dengan alasan belum siap. http://life.viva.co.id/news/read/459025-ini-5-manfaat-menikah-di-usia-muda, diakses 11/12/2014
[14] Yiannis Tirkides. 2011. Europe`s Demographic Challenge And Immigration. http://www.notre-europe.eu/media/tgae20111itirkides.pdf?pdf=ok diakses 11/12/2014
[15] Irish Hobmann dkk. 2008. Europe`s Demographic Future: Growing Imbalances. Germany: The Berlin Institute for populatin and development, Hal: 9
[16] Libreria Editrice Vaticana. 2006. Address of His Holiness Benedict XVI to The Members Of The Roman Curia at The Traditional Exchange of Christmas Greetings, Clementine Hall. http://www.vatican.va/holy_father/benedict_xvi/speeches/2006/december/documents/hf_ben_xvi_spe_20061222_curia-romana_en.html diakses 11/12/2014
[17] Sarah Eberspacher.2014. Everything you need to know about Japan's population crisis
Japan's birthrate is plummeting. Why have so many young Japanese given up on getting married?
http://theweek.com/article/index/254923/everything-you-need-to-know-about-japans-population-crisis, diakses 11/12/2014
[18] Neil Howe and Richard Jackson. 2011. Global Aging and the Crisis of the 2020s. Current History. http://csis.org/files/publication/110104_gai_jackson.pdf, Hal: 25
0 komentar: